REMBUG STUNTING



REMBUG STUNTING
Pada Hari Jumat (24/02/2023), bertempat di balai desa Sembirkadipaten, kegiatan musyawarah remuk stunting tersebut dihadiri oleh Perangkat Desa, BPD, Tokoh Masyarakat, Penyuluh Dari Puskesmas, Kader Posyandu, PKK, Bhabinkamtibmas dan Kasi Kesos Kecamatan Prembun.
Stunting adalah kondisi serius pada anak yang ditandai dengan tinggi badan anak di bawah rata-rata atau anak sangat pendek serta tubuhnya tidak bertumbuh dan berkembang dengan baik sesuai usianya dan berlangsung dalam waktu lama.
Rembug stunting merupakan rangkaian dari tahapan penyusunan perencanaan ditingkat desa untuk merumuskan kebijakan/ prioritas wajib sehubungan pengentasan stunting dalam rumusan RKP desa.
Dalam kesempatan tersebut kades menyampaikan agar mari kita bersama-sama membantu untuk pencegahan stunting, yang di mulai dari remaja, ibu hamil dan anak-anak.
Ada beberapa permasalahan yang dihadapi dalam penurunan stunting. yaitu PMT untuk Ibu Hamil yang terbatas, Sarana Prasarana, Kedatangan Balita yang kurang, SDM Kader Posyandu/ BKB Kurang, Insentif Kader BKB yang minim, Penyuluhan Posyandu, Gizi buruk Desa , Penguatan Kapasitas Posyandu Kader.
Dalam rembug stunting kali ini di bahas serta menu makanan yang di olah oleh kader yang nantinya akan di bagikan ke anak anak yang terkena stunting yang jumlahnya ada 18 anak balita.
Sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2021 tentang Percepatan Penurunan Stunting, dan wajib menjadi kegiatan Prioritas di Tahun 2023 Yang dianggarkan dari Dana Desa.
“Melawan Konvergensi Pencegahan Stunting Kita Wujudkan Sumber Daya Manusia Yang Unggul Menuju Indonesia Maju”