MUSDES LKPJ TAHUN ANGGARAN 2022



MUSDES LKPJ TAHUN ANGGARAN 2022
Pemerintah Desa Sembirkadipaten, Kecamatan Prembun, Kabupaten Kebumen, mengadakan Musyawarah Desa (Musdes) Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) tahun 2022. Dalam kegiatan tersebut, dihadiri Kasi PM Kecamatan Prembun yang sekaligus mewakili Camat Prembun, Pendamping Desa, Badan Permusyarawatan Desa (BPD), Perangkat Desa, keterwakilan perempuan, serta tokoh-tokoh masyarakat setempat, bertempat di balaidesa Sembirkadipaten, Kamis 23 Februari 2023. Pada kesempatan itu juga, Pemerintah Desa melakukan pemaparan dan uraian pendapatan desa dan belanja bidang penyelenggaraan pembangunan infrastruktur, yang dilaksanakan tahun 2022. Meliputi kekuatan APBDes Sembirkadipaten yang bersumber dari pendapatan desa, usaha desa, pendapatan transfer dari pusat yang terinci untuk Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD). Ibu Siti Musrifah Kasi PM Kecamatan Prembun dalam sambutannya mengatakan bahwa Musyawarah Desa ini sebagai bentuk transparansi pemerintah desa pada masyarakat atas penggunaan dana dalam satu tahun anggaran. Ia juga mengatakan bahwa penyampaian LKPJ Kepala Desa Sembirkadipaten tahun 2022 kepada masyarakat merupakan kewajiban selaku Kepala Desa dalam rangka transparansi Pemerintah Desa selama Tahun 2022 serta merupakan bagian dari mekanisme dalam sistem penyelenggaraan pemerintahan yang berkaitan dengan penyelenggaraan tugas-tugas pokok dan fungsi Pemerintah Desa. “Meliputi pelaksanaan tugas-tugas umum Pemerintahan, Pembangunan, Kemasyarakatan, Pelayanan serta Pemberdayaan Masyarakat selama kurun waktu satu tahun,” katanya. “Kami berharap setiap program pembangunan di Kabupaten Kebumen dapat dirasakan oleh masyarakat sekitar secara utuh, sehingga masyarakat dapat memanfaatkan fasilitas yang ada,” harapnya. “Alhamdulillah semua laporan yang masuk diterima dengan baik, karena memang dari awal setiap tahunnya kami selalu melibatkan semua pihak.