INFORMASI :

SELAMAT DATANG ---------------- DI WEBSITE RESMI KAMI ------------- DESA SEMBIRKADIPATEN KECAMATAN PREMBUN KEBUMEN

DI BENTUKNYA SATGAS PELESTARIAN DAN PENGEMBANGAN ADAT DI DESA SEMBIRKADIPATEN

DI BENTUKNYA SATGAS PELESTARIAN DAN PENGEMBANGAN ADAT DI DESA SEMBIRKADIPATEN

DI BENTUKNYA SATGAS PELESTARIAN DAN PENGEMBANGAN ADAT DI DESA SEMBIRKADIPATEN

Bahwa Adat Istiadat dan Nilai Sosial Budaya Masyarakat merupakan salah satu modal Sosial yang dapat didayagunakan dalam mendukung penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan di Desa, sehingga perlu diupayakan pelestarian dan pengembangannya sesuai dengan karakteristik masyarakat. bahwa Pemerintah Desa berkewajiban melestarikan kebudayaan adat istiadat dan nilai sosial budaya masyarakat untuk memperkokoh jatidiri bangsa, martabat dan menumbuhkan kebanggaan nasional serta mempererat persatuan dan kesatuan bangsa dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia

Tugas  Satuan  Tugas  sebagaimana   dimaksud  diktum   KESATU adalah  :

a.    melakukan identifikasi dan infentarisasi adat istiadat dan nilai sosial masyarakat;

b.   menyiapkan data dan Informasi tentang keadaan maupun perkembangan berbagai kegiatan yang berkaitan dengan Pelestarian dan Pengembangan Adat Istiadat dan Nilai Sosial Budaya masyarakat, untuk penyelesaian tindak lanjut;

c.    menyusun program kerja tahunan Satuan Tugas Pelestarian dan Pengembangan Adat Istiadat dan nilai sosial budaya masyarakat;

d.   mengkoordinasikan seluruh pemangku kepentingan Pemerintah Desa dalam bidang Pelestarian dan Pengembangan Adat Istiadat dan Nilai Sosial Budaya Masyarakat;

e.    mengembangkan kegiatan lain sesuai dengan kebutuhan;

melaporkan hasil pelaksanaan kegiatan kepada Camat.

LAMPIRAN

KEPUTUSAN KEPALA DESA SEMBIRKADIPATEN

KECAMATAN PREMBUN

KABUPATEN KEBUMEN

NOMOR : 141/19/XII/KEP/2019

TENTANG PEMBENTUKAN SATUAN TUGAS PELESTARIAN DAN PENGEMBANGAN ADAT ISTIADAT DAN NILAI BUDAYA MASYARAKAT

DESA SEMBIRKADIPATEN KECAMATAN PREMBUN KABUPATEN KEBUMEN

 

SUSUNAN KENGGOTAAN SATUAN TUGAS

PELESTARIAN DAN PENGEMBANGAN ADAT ISTIADAT

DAN NILAI SOSIAL BUDAYA MASYARAKAT

DESA SEMNIRKADIPATEN KECAMATAN PREMBUN KABUPATEN KEBUMEN

 

NO

 

 

NAMA

 

JABATAN

 

KEDUDUKAN DALAM TIM

1

SUBANDIYO

Kepala Desa

Pembina

2

MARTIN SULAEMAN

Sekretaris Desa

Pengarah

3

ROCHMAT SUPRIYONO

Perangkat Desa

Ketua

4

SANTOSO

Perangkat Desa

Sekretaris

5

ROHMAT SUTOMO

TP.PKK,Lembaga Desa/Tomas/Pelaku Adat,Seni dan Sosbud, Toma, Karang Taruna,

Bidang Kelembagaan

6

MOENARSIH

TP.PKK,Lembaga Desa/Tomas/Pelaku Adat,Seni dan Sosbud, Toma, Karang Taruna,

Bid. Komunikasi, Informasi dan Edukasi

7

SUHANG IRAWAN

TP.PKK,Lembaga Desa/Tomas/Pelaku Adat,Seni dan Sosbud, Toma, Karang Taruna,

Bidang SDM

8

SINGGIH Y

TP.PKK,Lembaga Desa/Tomas/Pelaku Adat,Seni dan Sosbud, Toma, Karang Taruna,

Bidang Bina Program

9

SUKATI

TP.PKK,Lembaga Desa/Tomas/Pelaku Adat,Seni dan Sosbud, Toma, Karang Taruna,

Bidang Kebijakan dan Rekomendasi

 

 

Bagikan :

Tambahkan Komentar Ke Twitter

Data Desa

Statistik Pengunjung

Polling 1

Polling 2